![]() |
IPAL SPPG Mutiara Residence Tebing Tinggi Diduga Tak Sesuai Standar, Pemerintah Akan Cek Ulang
Tebing Tinggi, Selektifnews.com — Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bintang Ceria Indonesia di Kota Tebing Tinggi menjadi sorotan publik, Senin (6/4/2026). Fasilitas tersebut berada di kawasan Kompleks Perumahan Mutiara Residence, Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir.
Sorotan muncul setelah pembangunan IPAL SPPG tersebut diduga belum memenuhi standar yang ditetapkan dalam pengelolaan limbah. Keberadaan fasilitas pengolahan limbah di kawasan permukiman padat penduduk dinilai memerlukan perhatian serius, terutama terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kolam penampungan limbah terlihat berada di bagian depan bangunan SPPG. Kondisi ini dinilai tidak lazim untuk sebuah sistem pengolahan limbah, karena berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu estetika lingkungan perumahan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung IPAL juga tampak belum rampung. Pipa penghubung dalam sistem pengolahan limbah diketahui belum terpasang sepenuhnya dan masih dalam tahap pengerjaan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa sistem tersebut belum dapat beroperasi secara optimal.
SPPG yang diketahui dikelola oleh seorang pria berinisial AB itu pun kini menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap kemungkinan dampak yang ditimbulkan jika sistem pengolahan limbah tidak segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebing Tinggi, Syahputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi pada Jumat (13/3/2026) lalu. Peninjauan dilakukan guna memastikan kondisi pengelolaan lingkungan di lokasi tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, tim DLH memberikan sejumlah arahan kepada pengelola, termasuk kewajiban menyediakan tempat pembuangan sampah yang terpisah antara organik dan anorganik serta memastikan sistem IPAL dibangun sesuai standar teknis yang berlaku. “Dalam pertemuan itu, perwakilan yayasan menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan pembangunan IPAL sesuai arahan,” ujar Syahputra.
Hingga saat ini, belum dilakukan kunjungan lanjutan oleh pihak DLH. Namun, instansi tersebut berencana melakukan pengecekan ulang dalam beberapa hari ke depan guna memastikan progres pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, Koordinator Wilayah (Koorwil) SPPG Kota Tebing Tinggi, Widya Pertiwi, belum memberikan keterangan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.
Laporan: Endra Syafutra
Editor: Zulfandi Kusnomo

