LUBUK PAKAM, SELEKTIFNEWS.COM – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Sebuah lokasi di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, dilaporkan masih beroperasi aktif dan diduga menjadi tempat berlangsungnya berbagai jenis permainan judi yang meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, lokasi tersebut berada di samping sebuah kafe dan disebut-sebut telah beroperasi selama beberapa waktu terakhir. Keberadaan tempat itu dikabarkan sudah lama menjadi pembicaraan warga, terutama karena aktivitas pengunjung yang terlihat ramai pada waktu-waktu tertentu.
Di dalam lokasi tersebut, diduga tersedia sejumlah permainan yang identik dengan praktik perjudian. Beberapa di antaranya seperti dadu putar, mesin tembak ikan, hingga permainan kartu yang diduga menggunakan taruhan uang. Informasi ini diperoleh dari warga yang mengaku sering melihat keluar masuknya pengunjung ke area tersebut.
Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa aktivitas di tempat itu berlangsung cukup ramai, khususnya pada malam hari hingga menjelang dini hari. Mereka menilai operasional lokasi tersebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti, meskipun keberadaannya telah lama menjadi perhatian masyarakat sekitar.
“Ramai hampir setiap malam. Banyak yang keluar masuk,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Menurutnya, suasana di sekitar lokasi kerap dipenuhi kendaraan pengunjung, terutama saat malam akhir pekan.
Selain itu, warga menyebut adanya sistem penjagaan yang cukup ketat di sekitar lokasi. Akses keluar masuk dikabarkan dibatasi dan diawasi oleh beberapa orang di pintu utama. Hal ini membuat masyarakat menilai pengelola lokasi cukup berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di dalamnya.
Meski demikian, informasi mengenai siapa pihak yang mengelola lokasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan secara resmi. Beberapa nama memang sempat beredar di tengah masyarakat, namun hingga kini belum ada konfirmasi maupun penjelasan valid dari aparat penegak hukum terkait identitas pengelola maupun status hukum tempat tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas melanggar hukum di kawasan itu. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian disebut telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap aparat segera melakukan penelusuran dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.
Laporan: Bastian Tampubolon
Editor: Zulfandi Kusnomo
