Dugaan Markas Parengkol dan Peredaran Sabu di Simarito Jadi Sorotan, Aparat Diminta Lakukan Pendalaman

Foto Ilustrasi


Pematangsiantar, Selektifnews.com – Dugaan aktivitas penipuan online berkedok “parengkol” atau “lodes” serta peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, mulai menjadi perhatian masyarakat. Informasi awal yang dihimpun Media Online Selektifnews.com menyebutkan adanya beberapa lokasi yang diduga dijadikan markas aktivitas ilegal tersebut. Namun demikian, seluruh data yang diperoleh masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.


Salah satu lokasi yang disebut dalam informasi awal berada di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Di lokasi tersebut, seorang pria yang dikenal dengan nama FS alias P diduga menjadi pengendali aktivitas parengkol atau lodes. Selain menjalankan dugaan praktik penipuan online, kelompok ini juga disebut-sebut terindikasi terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu dalam skala kecil.


Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, Paung disebut tidak bekerja sendiri. Ia diduga dibantu beberapa orang yang kerap terlihat berada di lokasi tersebut. Nama-nama yang disebut antara lain HK, RM, HKR, EMR, SL, IP dan CK. Aktivitas di lokasi itu dikabarkan berlangsung hampir setiap hari dan cukup meresahkan masyarakat sekitar.


Sumber informasi yang diterima menyebutkan bahwa kelompok tersebut diduga mampu menjual sekitar 20 paket kecil sabu per hari. Meski demikian, angka tersebut masih berupa dugaan awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa penyelidikan resmi dari aparat kepolisian. Warga berharap aparat segera turun melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap aktivitas yang dicurigai tersebut.


Selain lokasi di Jalan Jorlang, informasi lain juga mengarah pada sebuah tempat di Jalan Raya Belakang Gedung Biru, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Lokasi ini diduga berada di bawah kendali seseorang bernama F alias W. Tempat tersebut disebut memiliki aktivitas yang lebih besar dibanding lokasi sebelumnya.


Di markas kedua ini, jumlah anggota yang diduga terlibat disebut mencapai sekitar 12 orang. Beberapa nama yang berhasil dihimpun antara lain FJ, RZ, GRD dan SD, sementara sejumlah nama lainnya masih belum teridentifikasi. Mereka diduga menjalankan aktivitas parengkol atau lodes sekaligus menjual sabu dalam jumlah kecil kepada pelanggan tertentu di wilayah Kota Pematangsiantar.


Menurut informasi awal yang diperoleh, omzet penjualan sabu di lokasi kedua diperkirakan berkisar antara 10 hingga 15 paket per hari. Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara tertutup dan berpindah-pindah untuk menghindari perhatian warga maupun aparat penegak hukum. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi tersebut.


Masyarakat berharap Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas ilegal itu demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. 


Kasat Narkoba Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi via WhatsApp messenger hanya menjawab singkat,


" Terima kasih infonya, segera akan kami lirik " tulis Irwanta.