Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati

 

Abdul Khalim Fadlundi pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan ditangkap atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati

Pekalongan – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun, mengejutkan masyarakat dan memicu perhatian luas publik. Polresta Pekalongan Kota resmi menangkap pimpinan pondok pesantren tersebut setelah muncul sejumlah laporan dari para santriwati yang mengaku menjadi korban perbuatan asusila. Penangkapan dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan sekaligus mencegah situasi semakin memanas di tengah masyarakat.


Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa enam korban yang berusia antara 17 hingga 25 tahun. Para korban dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota guna mengungkap kronologi serta pola dugaan tindakan pencabulan yang disebut telah berlangsung cukup lama di lingkungan pondok pesantren tersebut.


“ Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” ujar Riki di Pekalongan, Rabu (27/5/2026). Polisi menegaskan akan memberikan perlindungan kepada para korban maupun saksi yang bersedia memberikan keterangan demi memperjelas kasus yang kini menjadi sorotan nasional itu.


Usai diamankan aparat kepolisian, Abdul Khalim Fadlun langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Kota. Penyidik terus mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan, ancaman, maupun penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan pondok pesantren terhadap para santriwati yang berada di bawah pengasuhannya.


Kasus ini mencuat setelah sekelompok massa organisasi masyarakat mendatangi Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di wilayah Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu siang. Kedatangan massa tersebut dipicu oleh banyaknya aduan yang beredar di masyarakat terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap sejumlah santriwati. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan mengamankan lokasi.


Kelompok massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes mendesak agar pihak pondok bertanggung jawab atas dugaan perbuatan asusila tersebut. Mereka menilai kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi dan harus diusut secara transparan demi keadilan bagi para korban. Kehadiran massa juga disebut menjadi bentuk dukungan moral kepada para mantan santriwati yang selama ini takut berbicara.


Di hadapan para santri dan masyarakat yang berkumpul di lokasi, sejumlah mantan santriwati dikabarkan memberikan kesaksian terkait pengalaman yang mereka alami selama berada di pondok pesantren tersebut. Kesaksian itu diharapkan dapat mendorong korban lain agar berani melapor kepada pihak berwenang. Polisi sendiri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.


Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menyebut pihaknya menerima puluhan aduan dari para korban. Namun hingga kini baru enam orang yang membuat laporan resmi kepada polisi. “Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” ungkap Eko. Hingga kini, Polresta Pekalongan Kota masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh laporan dan membuka posko pengaduan bagi korban lain yang ingin memberikan keterangan.


Laporan: Tim Selektifnews.com 

Editor: Redaksi