![]() |
| Razia Kos-Kosan dan Tempat Hiburan Malam “Saber Bersinar 2026”, BNNK Tebing Tinggi Jaring 13 Warga Positif Narkoba |
Tebing Tinggi, SelektifNews.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi bergerak cepat dalam memberantas maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi. Dalam operasi gabungan berskala besar bertajuk “Saber Bersinar 2026”, petugas berhasil menjaring 13 warga yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine di lokasi razia.
Operasi senyap yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB dini hari itu dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNNK Tebing Tinggi, Mahsuriani Saragih, S.Si., Apt. Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari instruksi Kepala BNN RI melalui BNNP Sumatera Utara berdasarkan Surat Perintah Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Tebing Tinggi.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kawasan hunian indekos yang selama ini ditengarai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Razia dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan melibatkan personel dari Polres Tebing Tinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), serta Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN).
Dari total 37 warga yang diperiksa dan diwajibkan menjalani tes urine di lokasi, sebanyak 13 orang teridentifikasi positif mengandung Metamfetamina (MET) dan Amfetamina (AMP). Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika saat operasi berlangsung. Seluruh warga yang positif kemudian diamankan ke kantor BNNK Tebing Tinggi untuk menjalani assessment medis dan sosial oleh Tim Rehabilitasi.
Berdasarkan hasil deteksi dini di sejumlah titik operasi, THM Bintang Malam di Jalan Dr. Hamka menjadi lokasi dengan jumlah temuan tertinggi, yakni 9 orang positif dari 18 orang yang diperiksa. Sementara di THM Black and White di Jalan Letda Sudjono serta THM Karaoke AA di Jalan Sisingamangaraja tidak ditemukan pengunjung saat razia berlangsung. Di kawasan indekos, petugas menemukan 2 orang positif di Kos-kosan Puri Cendana Jalan Deblod Sundoro, 1 orang positif di Kos-kosan 88, serta 1 orang positif di Puri Cendana 2, Kelurahan Deblod Sundoro.
Plt. Kepala BNNK Tebing Tinggi, Mahsuriani Saragih, menegaskan bahwa operasi tersebut bukan semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba. Menurutnya, pendekatan rehabilitasi tetap menjadi prioritas agar para pengguna dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif dan terbebas dari ketergantungan narkotika.
“Ini wujud nyata intervensi negara. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum materiil, melainkan menitikberatkan pada penyelamatan dan pemulihan karakter manusia seutuhnya agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bersih dari narkoba,” tegas Mahsuriani Saragih di sela kegiatan operasi.
Aktivitas penyalahgunaan narkoba yang mulai merambah kawasan hunian indekos kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 148, pemilik tempat yang dengan sengaja membiarkan properti miliknya digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, pemilik kos-kosan juga dinilai dapat melanggar Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi terkait ketertiban umum dan pengawasan usaha pemondokan apabila terbukti lalai mengawasi penghuni.
Menanggapi hasil razia tersebut, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi mendesak Pemerintah Kota dan Satpol PP agar bertindak tegas terhadap pemilik kos yang membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi pesta narkoba maupun aktivitas menyimpang lainnya. APPI meminta dilakukan evaluasi total terhadap izin operasional rumah kos di Kota Tebing Tinggi dan menegaskan bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Laporan: Tim Selektifnews.com
Editor: Redaksi
