-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

IJLS: Aksi Damai Harus Bebas dari Kekerasan, Provokasi, dan Penunggang Isu

Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025, Agustus 27, 2025 WIB Last Updated 2025-08-27T09:24:24Z


Pematangsiantar, Selektifnews.com  -- Institute for Justice, Law, and Society (IJLS) menegaskan bahwa setiap aksi damai adalah ujian kedewasaan demokrasi di Indonesia. Aksi apapun bentuknya harus berlangsung tertib, aman, dan tanpa kekerasan. Setiap bentuk provokasi, penunggangan isu, atau tindakan anarkis adalah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.


“Unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dan berbagai instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Namun, hak itu akan kehilangan legitimasinya bila berubah menjadi panggung kekerasan. Karena itu, kami mengingatkan: ruang aksi damai adalah milik rakyat yang beradab, bukan milik provokator,” tegas Samuel, Executive Director IJLS.


IJLS memandang penting untuk menempatkan setiap aksi dalam koridor hukum dan moral perjuangan. Di tengah dinamika sosial-politik yang sensitif, aksi damai harus menjadi simbol persatuan dan kekuatan moral, bukan sumber kekacauan atau ketakutan publik.


Tiga Sikap Tegas IJLS:


Menolak keras keterlibatan kelompok atau individu yang membawa agenda kekerasan atau tindakan provokatif, baik dari dalam maupun luar massa aksi.


Mendesak aparat keamanan untuk bertindak profesional, tidak represif, dan menjamin keamanan seluruh peserta aksi damai, sekaligus menindak tegas pihak yang memicu kericuhan.


Mengajak seluruh peserta aksi untuk mematuhi hukum, menjaga disiplin, dan menghormati hak-hak warga lainnya, termasuk menjaga fasilitas umum dan ketertiban lalu lintas.


Samuel menegaskan, siapapun yang memicu kerusuhan, memprovokasi, atau menunggangi aksi demi kepentingan tersembunyi adalah musuh demokrasi dan pengkhianat nilai perjuangan rakyat.

“Demokrasi yang sehat tumbuh dari keberanian menyampaikan pendapat dengan damai. Kita ingin aksi di negeri ini menjadi catatan sejarah yang membanggakan, bukan aib karena kekerasan,” ujarnya.


IJLS akan menurunkan tim pemantau di lapangan untuk memastikan jalannya aksi sesuai prinsip non-kekerasan. Temuan di lapangan akan didokumentasikan sebagai laporan resmi yang dapat diakses publik.


Kami siap memberikan pendampingan hukum bagi peserta aksi damai yang menjadi korban pelanggaran hak. Namun, kami mendukung penuh langkah Polri untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang sengaja menciptakan kerusuhan. Prinsip kami jelas: demokrasi damai, tanpa kekerasan, tanpa penunggang gelap,” tutup Samuel.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+