OGAN KOMERING ILIR, SELEKTIFNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Januari hingga Agustus 2025. Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari OKI, Kayuagung, pada Rabu (27/8). Pemusnahan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan Forkopimda OKI.
Ridho Hariawan, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari OKI dalam laporannya menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menghindari hilangnya barang maupun penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui proses hukum yang sah dan memiliki ketetapan hukum tetap dari pengadilan.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 63 berkas perkara. Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 440 paket kecil dengan berat total 247,678 gram, serta pil ekstasi berjumlah 93 butir dengan berat 28,481 gram. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen, sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Selain narkotika, Kejari OKI juga memusnahkan barang bukti berupa senjata api dari 9 berkas perkara dengan jumlah 9 pucuk senjata api beserta 30 butir amunisi aktif. Senjata api tersebut dirusak menggunakan gergaji besi dan mesin gerinda, lalu dikubur agar tidak bisa dimanfaatkan kembali. Sementara itu, untuk barang bukti senjata tajam dari 55 berkas perkara dengan jumlah 65 bilah pisau dan parang, juga dihancurkan dengan cara serupa.
Tidak hanya itu, Kejari OKI juga memusnahkan berbagai barang bukti lainnya, termasuk pakaian dan barang sitaan lain dari 197 berkas perkara, dengan cara dibakar hingga habis. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh pejabat dan undangan yang hadir sebagai bukti transparansi penegakan hukum di Kabupaten OKI.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, H. Sumantri, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin kejaksaan sebagai upaya menjaga integritas dan mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. “Terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir. Pemusnahan ini sangat penting agar tidak ada celah bagi pihak yang mencoba memanfaatkan barang bukti untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, terutama narkotika. Menurutnya, proses hukum hingga ke tahap pemusnahan barang bukti bukanlah hal yang mudah. “Untuk mengungkap kasus narkoba itu sangat sulit. Maka dari itu, saya mengucapkan terima kasih atas upaya besar yang telah dilakukan oleh Kejari dan aparat terkait,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam upaya pencegahan narkoba melalui langkah-langkah edukatif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi bersama aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, mulai dari SD hingga SMA. “Kita ingin narkoba bisa dikurangi, bahkan dihilangkan dari OKI. Dengan sinergi dan kolaborasi, Insyaallah tujuan itu dapat tercapai. Semoga kerja keras ini menjadi ladang ibadah dan wujud pengabdian kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Bupati.