OKI – SELEKTIFNEWS.COM – Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini dibiarkan terbengkalai, tidak terawat, dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut menimbulkan kesan pemborosan, hilangnya potensi ekonomi, serta berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Permasalahan aset daerah yang terbengkalai ini disebabkan oleh lemahnya tata kelola, perencanaan yang tidak matang, serta minimnya inovasi dalam pemanfaatan aset. Seharusnya aset daerah dapat dikelola dengan pendataan yang akurat, penuh akuntabilitas, serta dialihfungsikan agar lebih produktif dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.
Pantauan lapangan menunjukkan sejumlah bangunan dan lahan aset daerah kini dipenuhi semak belukar, berlumut, bahkan tampak kumuh. Salah satu contoh yang paling mencolok adalah eks kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI. Gedung tersebut kini hanya dijadikan gudang, terlihat tidak terurus, dan ditumbuhi rumput liar hingga pepohonan kecil yang tumbuh di sekeliling dan bahkan di atas bangunan.
Selain itu, ada pula sederet aset lain yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Di antaranya Pasar Kedomongan di Kelurahan Kutaraya, Rumah Potong Hewan di Kelurahan Kayuagung Asli, eks Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Dinas Perkebunan dan Peternakan di Kelurahan Cinta Raja, rumah jabatan Kabag di Kelurahan Paku, serta kios Terminal Induk di Kelurahan Cinta Raja. Semua aset ini terbengkalai meski memiliki potensi ekonomi yang bisa digarap.
Kepala Bagian Aset BPKAD OKI, Yurina Madona, saat dikonfirmasi Senin (9/9) mengakui adanya persoalan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penertiban sekaligus pencatatan aset yang ada. “Bagian aset hanya berfungsi sebagai bank data, sedangkan kewenangan pengelolaan ada pada masing-masing OPD. Saat ini kami sedang berbenah untuk menertibkan dan mendata aset milik Pemkab OKI. Kami juga mengajak media untuk ikut memantau kondisi aset tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin, S.Sos., M.Si., pada Selasa (16/9), membenarkan kondisi memprihatinkan gedung eks BPBD. Menurutnya, aset tersebut memang sudah lama tidak ditempati lagi. “Gedung itu memang pernah kami tempati, tetapi sekarang tidak digunakan lagi dan dijadikan gudang. Dana rehabilitasi maupun pemeliharaan tidak tersedia. Saat ini kami menempati eks kantor Bappeda OKI dengan status pinjam pakai, sedangkan gedung lama yang kami tinggalkan adalah milik Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemerhati kebijakan publik. Mereka menilai seharusnya pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar aset yang terbengkalai tidak semakin rusak. Aset daerah yang terpelihara dengan baik dapat menjadi sumber pendapatan baru melalui sewa, kerja sama pemanfaatan, maupun alih fungsi sesuai kebutuhan masyarakat.
Publik kini menanti keseriusan Pemkab OKI dalam menyelesaikan masalah ini. Transparansi, inovasi pengelolaan, dan kemauan politik sangat dibutuhkan agar aset daerah benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi bangunan kosong yang merugikan daerah. Jika dibiarkan berlarut-larut, aset terbengkalai bukan hanya membebani keuangan daerah, tetapi juga menjadi potret buruk tata kelola pemerintahan.
(Slm/Forwaki)