-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Drainase di Kelurahan Persiakan Dikeluhkan Warga

Redaksi
Senin, 24 November 2025, November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T14:03:13Z


Tebingtinggi, Selektifnews.com – Proyek pembangunan drainase di Jalan Pulau Irian, Lingkungan 04, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, diduga bermasalah dan menuai keluhan dari masyarakat. Pekerjaan yang berlangsung pada Senin (24/11/2025) itu dianggap terkesan asal jadi serta tidak transparan, sehingga memunculkan dugaan proyek siluman akibat ketiadaan papan informasi kegiatan.


Warga sekitar yang ditemui awak media menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pembangunan drainase tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai pekerjaan terlihat tidak sesuai standar. Ia menyebut bahwa dinding drainase lama yang sudah nyaris roboh tidak dibongkar, tetapi hanya ditempel dan langsung dicor. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.


Selain itu, kedalaman galian drainase baru juga dipertanyakan warga. Menurut warga tersebut, galian yang dilakukan hanya sekitar 30 cm dan tidak sesuai dengan kedalaman drainase lama. Hal itu membuat masyarakat khawatir saluran tidak mampu menampung debit air saat hujan lebat, sehingga berpotensi menyebabkan banjir atau genangan di lingkungan sekitar.


Warga juga menyoroti minimnya informasi publik mengenai proyek tersebut. Hingga pengerjaan berlangsung, tidak ditemukan papan nama proyek yang menjelaskan jenis pekerjaan, pelaksana, volume, maupun nilai anggaran. Kondisi ini membuat masyarakat menduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan dan menilai proyek tersebut sebagai proyek siluman.


Ketidakhadiran papan informasi proyek secara jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 secara tegas mengatur bahwa setiap kegiatan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama sebagai bentuk transparansi anggaran kepada publik.


Dari informasi yang dihimpun di lapangan, mandor yang bertugas menyebut bahwa proyek drainase tersebut merupakan kegiatan fisik yang bersumber dari anggaran APBD Tahun 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai perusahaan pelaksana maupun volume pekerjaan yang sedang digarap.


Masyarakat berharap pihak Dinas PUPR melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan drainase tersebut. Mereka menilai kualitas yang buruk hanya akan merugikan masyarakat dan membuang anggaran daerah tanpa manfaat maksimal.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemborong maupun Pihak Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi terkait pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan tersebut. Pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait sangat dinantikan publik demi memastikan apakah proyek ini berjalan sesuai standar atau terdapat pelanggaran yang harus ditindaklanjuti.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+