-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Unit Intel Kodim 0204/DS Tangkap Pengedar Sabu di Tebing Tinggi, Amankan Barang Bukti 2,69 Gram

Redaksi
Senin, 24 November 2025, November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T13:42:04Z

 


Tebingtinggi, Selektifnews.com – Unit Intel Kodim 0204/Deliserdang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Pada Minggu (23/11/2025), tim berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Perumahan BTN, Jalan Gunung Martimbang, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan semakin maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, Dansub Unit Intel Pelda MP Gultom segera menyampaikan informasi tersebut kepada Danunit Intel Kodim 0204/DS, Kapten Inf Hendra Sahputra. Enam personel kemudian diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan pengintaian secara tertutup. Hasil observasi mengarah pada seorang pria bernama Mhd Bima Pradyo (22), warga Serdang Bedagai, yang dicurigai kuat sebagai pengedar sabu. Tim langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari pelaku.


Tidak berhenti di situ, personel Unit Intel Kodim 0204/DS kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan tiga paket besar sabu seberat total 2,69 gram, satu timbangan digital, satu skop, ratusan plastik klip, uang tunai Rp55.000, dan satu unit ponsel merek Vivo. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka Mhd Bima Pradyo mengaku mendapatkan sabu dari seorang lelaki bernama Purba yang kini masih dalam pengejaran. Pengakuan ini membuka peluang pengembangan lebih jauh guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Aparat kini terus melakukan pendalaman untuk menelusuri keberadaan Purba serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menegaskan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan informasi sahih dari masyarakat. Ia juga memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Transparansi dan komitmen tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan narkoba disebutnya sebagai prinsip penting dalam menjaga kepercayaan publik.


Menurut Dandim, pihaknya sangat mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi solid para personel Unit Intel dalam mengamankan pelaku dan barang bukti. Ia berharap masyarakat semakin berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar aparat dapat bertindak lebih cepat dan tepat sasaran.


Sebagai bagian dari prosedur penegakan hukum, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. Penyerahan dilakukan langsung kepada Bripda Steven V. Hutasoit untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai SOP.


Dengan keberhasilan ini, Kodim 0204/DS kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dan masyarakat dalam memberantas narkoba di wilayah Tebing Tinggi dan sekitarnya. Upaya pemberantasan narkotika disebut akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+