Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Jajaran Kepolisian Sektor Rambutan Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menindaklanjuti informasi publik terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan judi sangkuang di Jalan Indra, Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Menyusul pemberitaan yang beredar, petugas gabungan langsung melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi pada Sabtu (22/11/2025).
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., didampingi Kanit Sabhara Ipda Suriyanto, Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu, S.H., M.H., personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Bhabinkamtibmas Aiptu Zulkipli, Bhabinsa Sertu Sunardi, Kepling Lingkungan II, serta tokoh masyarakat setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berada di bawah supervisi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinurlingga, S.H.
Penindakan ini dilakukan setelah adanya pemberitaan dari Media Jelajah Perkara yang menyebut adanya dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Namun, setibanya di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian seperti sabung ayam maupun judi sangkuang sebagaimana diberitakan. Tidak ditemukan kerumunan orang ataupun perlengkapan yang mengindikasi sedang berlangsungnya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Meski tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, Polsek Rambutan bersama unsur tiga pilar tetap mengambil langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sebagai tindakan preventif, petugas memutuskan melakukan penutupan lokasi serta memasang garis polisi (police line) pada area yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat judi.
Selain itu, jajaran kepolisian turut berkoordinasi dengan perangkat lingkungan termasuk Kepling Lingkungan II dan tokoh masyarakat setempat. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas serupa muncul kembali. Pihak lingkungan menyatakan kesiapannya bekerja sama dan berkomitmen segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan indikasi gangguan keamanan atau praktik yang mengarah pada perjudian.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mencegah penyebaran isu yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Rambutan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons setiap laporan maupun informasi publik. Upaya ini sekaligus mempertegas keseriusan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.













