![]() |
| Foto ilustrasi dibuat oleh AI |
SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM — Maraknya praktik judi tebak angka (togel) di Nagori Tanjung Purba dan Nagori Tambak Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, kini bukan lagi sekadar keresahan biasa. Aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum itu dinilai sudah berada pada tahap darurat, karena berlangsung terang-terangan, masif, dan seolah tanpa hambatan dari aparat penegak hukum.
Warga menilai, pembiaran yang terjadi selama ini justru memberi ruang bagi para bandar dan juru tulis togel untuk semakin berani dan brutal. Warung kopi yang seharusnya menjadi tempat bersosialisasi berubah fungsi menjadi lokasi transaksi perjudian. Kupon, catatan angka, hingga buku tafsir mimpi tersaji bebas di atas meja, seakan hukum tak lagi punya wibawa di Dolok Silau.
Lebih parah lagi, praktik togel tersebut disebut telah membentuk jaringan rapi dari tingkat bandar hingga juru tulis di lapangan. Perputaran uang diduga mencapai angka besar setiap harinya, namun ironisnya tidak pernah tersentuh proses hukum. Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat, ada apa dan siapa yang melindungi bisnis haram tersebut.
Warga mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian setempat dalam menegakkan Pasal 303 KUHP. Pasalnya, lokasi perjudian sudah diketahui umum, pelaku disebut-sebut orang yang sama, bahkan jam operasionalnya nyaris tetap setiap hari. Namun hingga kini, tidak ada tindakan tegas yang benar-benar memberi efek jera.
TG, warga Dolok Silau, dengan nada kecewa menyebut masyarakat sudah lelah melapor. “Kalau memang mau, sebenarnya mudah. Bandar, jurtul, dan lokasi jelas. Tapi kenapa seolah dibiarkan? Jangan sampai muncul anggapan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.
Senada, SB, warga Tanjung Purba, menyebut dampak sosial judi togel kini semakin mengkhawatirkan. Generasi muda mulai terpapar budaya spekulasi instan dan meninggalkan nilai kerja keras. “Ini bukan soal uang saja, tapi masa depan anak-anak kami. Mereka sudah akrab dengan mimpi, primbon, dan angka, bukan lagi pendidikan,” ujarnya geram.
Masyarakat menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka aparat penegak hukum telah gagal menjalankan fungsi perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian pun terancam runtuh, karena hukum seolah tidak hadir di saat paling dibutuhkan.
Kini warga menunggu langkah konkret, bukan sekadar imbauan atau janji. Polres Simalungun dan Polsek Dolok Silau dituntut segera melakukan penindakan nyata: razia, penangkapan bandar, penutupan lokasi, serta proses hukum transparan. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang sudah terang-terangan mencoreng wajah hukum di Kabupaten Simalungun.










