Tebing Tinggi, Selektifnews.com — Karang Taruna Kota Tebing Tinggi tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah poster digital di media sosial yang menampilkan jajaran pengurus Karang Taruna berdampingan dengan simbol, logo, serta tokoh partai politik. Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat karena dinilai bertentangan dengan prinsip netralitas organisasi kepemudaan.
Poster yang beredar luas itu menuai kritik karena dianggap mencederai marwah Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang seharusnya berdiri di luar kepentingan politik praktis. Sejumlah pihak menilai kemunculan atribut dan figur partai politik dalam materi yang membawa identitas resmi Karang Taruna berpotensi menyesatkan persepsi publik.
Karang Taruna sendiri merupakan organisasi sosial kepemudaan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Sosial serta Pemerintah Daerah. Dalam regulasi yang berlaku, Karang Taruna ditegaskan bersifat nonpartisan, tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun, serta tidak boleh digunakan sebagai alat atau media promosi kepentingan politik tertentu.
Namun demikian, dalam poster yang beredar, identitas Karang Taruna Kota Tebing Tinggi justru ditampilkan bersamaan dengan simbol dan figur partai politik nasional. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa organisasi kepemudaan ini telah terseret ke ranah politik praktis, sesuatu yang dinilai berbahaya bagi independensi organisasi.
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, C.EJ., C.BJ., C.In., C.ILJ., yang juga merupakan kader Karang Taruna, menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar etika organisasi dan merusak kepercayaan publik. “Karang Taruna tidak boleh dijadikan kendaraan politik, apalagi membawa atribut partai. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan, Karang Taruna tidak boleh dibawa-bawa ke dalam kepentingan politik apa pun. “Karang Taruna jangan masuk atau dibawa ke ranah politik. Karena itu tidak diperbolehkan dan bukan merupakan wadah politik,” ucap M. Yusuf Nasution. Menurutnya, unggahan tersebut juga berisiko memicu pembelahan di internal organisasi yang menaungi pemuda dengan latar belakang dan pilihan politik yang beragam.
Lebih lanjut, M. Yusuf Nasution menekankan bahwa anggota Karang Taruna seharusnya fokus pada bidang kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Tidak diperbolehkan Karang Taruna berkegiatan dengan membawa atribut partai. Lebih baik fokus membantu tugas pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karang Taruna bisa maju karena kemandirian, kreasi, dan inovasi, tidak perlu terlibat politik karena bukan ranahnya,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengurus Karang Taruna Kota Tebing Tinggi terkait maksud dan tujuan pembuatan serta penyebaran poster tersebut. Publik pun mendesak agar pengurus segera memberikan penjelasan terbuka guna menjaga integritas organisasi dan memastikan Karang Taruna tetap berada pada jalur sosial, pemberdayaan, dan pengabdian kepada masyarakat tanpa tercemar agenda politik praktis.










