![]() |
| Foto ilustrasi dibuat oleh AI |
Medan, Selektifnews.com -- Maraknya praktik perjudian di kawasan Medan Utara kini semakin meresahkan masyarakat. Judi ketangkasan tembak ikan dilaporkan beroperasi secara terbuka di berbagai titik keramaian, tanpa rasa takut akan penindakan hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik mengenai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang jelas-jelas dilarang tersebut.
Hasil penelusuran wartawan menemukan bahwa bisnis judi tembak ikan di Medan Utara tidak lagi berjalan sembunyi-sembunyi. Mesin-mesin perjudian berdiri di lokasi strategis yang mudah diakses masyarakat, mulai dari kawasan pasar hingga pusat aktivitas warga. Ironisnya, meski keberadaannya diketahui secara luas, tempat-tempat tersebut masih terus beroperasi hingga kini.
“Semua orang tahu lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di kawasan Medan Utara itu kebal hukum. Kalau penegakan hukum benar-benar berjalan, tidak mungkin lokasi-lokasi ini bisa bertahan lama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (10/1/2026). Menurutnya, keberadaan judi tembak ikan sudah menjadi rahasia umum dan menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Warga tersebut menyebut seorang pengusaha berinisial AS yang disebut-sebut menguasai hampir seluruh titik mesin tembak ikan di Medan Utara. Sosok AS bahkan dijuluki masyarakat setempat sebagai “raja judi” karena luasnya jaringan dan banyaknya lokasi yang diduga berada di bawah kendalinya. Bisnis ini disebut dikelola secara rapi dan terstruktur.
Dalam menjalankan operasionalnya, AS diduga dibantu oleh seorang wanita yang akrab disapa “CC”, yang berperan sebagai tangan kanan. Wanita tersebut disebut mengatur distribusi mesin, aliran keuangan, serta koordinasi lapangan di berbagai lokasi. Pola kerja yang terorganisir ini membuat bisnis perjudian tersebut terus berjalan tanpa hambatan berarti.
Data yang dihimpun wartawan mencatat sejumlah lokasi yang diduga dikelola jaringan ini, di antaranya Marelan Point sebanyak dua titik, Jalan Jala satu titik, Kota Bangun tiga titik, Mabar dua titik, Martubung (depan SPBU) satu titik, Pasar 10 Helvetia Gang Bima dua titik, Pasar 9 Helvetia dekat Cafe Lestari satu titik, serta Pasar 2 Timur dekat Pabrik Udang satu titik. Seluruh lokasi tersebut dilaporkan masih aktif beroperasi.
Masyarakat menilai maraknya praktik perjudian ini berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, rusaknya ekonomi keluarga, hingga degradasi moral generasi muda. Warga berharap aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata dan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan seluruh lokasi perjudian tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH belum berhasil dikonfirmasi terkait maraknya judi tembak ikan di Medan Utara. Publik kini menunggu tindakan nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan tidak ada pihak atau jaringan tertentu yang dibiarkan kebal dari aturan yang berlaku.










