![]() |
| Dugaan Kejanggalan Proyek Desa Hiliotalua, Inspektorat dan Kejaksaan Diminta Turun Tangan |
Nias Selatan, Selektifnews.com – Sejumlah proyek yang bersumber dari dana desa di Desa Hiliotalua, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai pertanyaan. Dugaan kejanggalan tersebut mencuat setelah masyarakat menilai adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan kondisi fisik maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pengerasan jalan desa sepanjang 300 meter dengan nilai anggaran mencapai Rp 98.443.800. Selain itu, kegiatan penyelenggaraan Posyandu dengan anggaran sebesar Rp 15.090.000 juga ikut disorot, yang meliputi pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, serta insentif kader Posyandu.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa proyek-proyek tersebut patut diaudit secara menyeluruh. Ia meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Nias Selatan serta Kejaksaan Negeri Nias Selatan benar-benar turun tangan untuk menelusuri penggunaan dana desa di Desa Hiliotalua.
“Kami berharap pihak berwenang dapat melakukan investigasi yang mendalam dan profesional. Jangan sampai ada dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat desa,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang mutlak. Dana desa sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa, sehingga setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, sejumlah awak media telah berupaya melakukan konfirmasi dan wawancara langsung dengan Kepala Desa Hiliotalua. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan dilaporkan sulit ditemui dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan proyek tersebut.
Adapun rincian proyek yang menjadi sorotan publik antara lain pengerasan jalan desa sepanjang 300 meter dengan anggaran Rp 98.443.800, serta penyelenggaraan Posyandu yang mencakup makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, dan insentif kader Posyandu dengan total anggaran Rp 15.090.000.
Masyarakat Desa Hiliotalua berharap agar Inspektorat dan Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan audit yang transparan dan objektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan serta demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan aparat penegak hukum.










