SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM – Sorotan terhadap dugaan buruknya kualitas pekerjaan pengaspalan jalan di Nagori Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terus bergulir. Setelah menjadi perhatian publik dan disorot tokoh pemuda, upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada pihak terkait hingga kini belum membuahkan hasil.
Media Selektif News telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Ir. Hotbinson Damanik, S.T., M.T., IPM, terkait kondisi pengaspalan jalan yang diduga rapuh dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Konfirmasi tersebut dilakukan melalui pesan WhatsApp Messenger, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atau jawaban resmi.
Padahal, klarifikasi dari pihak Dinas PUTR dinilai sangat penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait mutu pekerjaan proyek jalan yang menggunakan anggaran daerah. Masyarakat menanti penjelasan apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis, mulai dari kualitas material, proses pemadatan, hingga pengawasan selama pelaksanaan di lapangan.
Sebelumnya diberitakan, proyek pengaspalan di Nagori Pematang Silampuyang merupakan pekerjaan rekonstruksi jalan dengan penanganan lapen efektif, yang bersumber dari Perubahan APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Namun, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan justru tampak rapuh dan mudah terkelupas, sehingga memunculkan dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Tokoh pemuda Kabupaten Simalungun, Ardi Wira Kesuma, menilai sikap diam dari pihak terkait justru memperbesar kecurigaan publik. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran pembangunan.
“Klarifikasi itu penting. Kalau memang pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, seharusnya dijelaskan ke publik. Jangan sampai masyarakat menilai ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.
Media Selektif News menegaskan bahwa upaya konfirmasi ini merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang mengedepankan prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak yang diberitakan memiliki hak untuk memberikan penjelasan atau hak jawab atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, redaksi masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, khususnya Kepala Dinas Ir. Hotbinson Damanik, S.T., M.T., IPM, untuk memberikan klarifikasi resmi. Apabila tanggapan diterima setelah berita ini diterbitkan, redaksi memastikan akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari hak jawab.
Sementara itu, masyarakat berharap agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan segera ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan kualitas infrastruktur jalan benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan, demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta akuntabilitas penggunaan uang rakyat.













