-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Tinggal Nunggu Penerapan Praktiknya! KPRP Sepakati Penghapusan “Titipan” dalam Rekrutmen Polri

Redaksi
Jumat, 16 Januari 2026, Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T09:09:22Z
Anggota KPRP Mahfud MD


Jakarta, Selektifnews.com  -- Setelah merampungkan rangkaian kegiatan Public Hearing di sejumlah daerah, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mulai merumuskan berbagai temuan penting yang diperoleh dari masyarakat. Salah satu fokus utama yang kini mengerucut adalah perbaikan sistem rekrutmen anggota Polri yang dinilai menjadi akar dari berbagai persoalan di tubuh kepolisian.


Dalam agenda dengar pendapat yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir, KPRP menghimpun beragam masukan, mulai dari struktur organisasi, instrumen kerja, mekanisme pengawasan, hingga kultur internal Polri. Dari puluhan isu strategis yang dibahas, satu topik krusial disebut telah mencapai kesepakatan bersama, yakni penghapusan praktik “titipan” dalam proses rekrutmen polisi.


Anggota KPRP, Mahfud MD, menegaskan bahwa reformasi rekrutmen harus menjadi prioritas utama agar seleksi anggota Polri berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. “Masalah prinsip dari sekitar 30 masalah yang muncul, satu sudah disepakati: ke depan rekrutmen polisi tidak boleh ada titip-titipan,” ujar Mahfud saat memberikan keterangan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (15/1/2025).


Menurut Mahfud, praktik “titipan” yang selama ini terjadi telah menimbulkan ketidakadilan serius bagi masyarakat luas. Banyak calon yang sebenarnya memiliki kemampuan dan integritas justru tersingkir karena tidak memiliki akses kekuasaan. “Selama ini ada jatah untuk banyak pihak. DPR nitip, parpol nitip, menteri nitip, anak polisi sendiri nitip. Akhirnya banyak rakyat yang tidak dapat kesempatan,” ungkapnya.


Sebagai langkah solusi, KPRP menyepakati penerapan jalur afirmasi yang tetap berlandaskan prinsip meritokrasi. Salah satu bentuk afirmasi tersebut adalah pemberian ruang khusus bagi peserta dari wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), dengan penerapan standar penilaian atau passing grade yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.


Mahfud menjelaskan bahwa daerah 3T seperti Papua akan memperoleh alokasi khusus dalam rekrutmen Polri. Penyesuaian penilaian dilakukan bukan untuk menurunkan kualitas, melainkan untuk memberikan keadilan akses bagi putra-putri daerah yang memiliki potensi namun terkendala fasilitas pendidikan. “Daerah 3T akan mendapat alokasi khusus dengan penilaian yang disesuaikan,” jelasnya.


Selain afirmasi wilayah, KPRP juga menyepakati adanya kuota khusus bagi perempuan serta peserta berprestasi secara nasional. Lulusan SMA yang memiliki prestasi tingkat nasional akan diberi ruang tersendiri dalam seleksi. “Perempuan harus mendapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi secara nasional juga akan diberi jatah. Itu sudah disepakati,” tegas Mahfud.


Mahfud memastikan kebijakan baru ini akan diterapkan pada seluruh jalur rekrutmen Polri, baik perwira, bintara, maupun tamtama. Untuk menjamin pelaksanaannya, KPRP mendorong segera diterbitkannya regulasi resmi oleh Kapolri, bahkan tidak menutup kemungkinan diperkuat dengan Peraturan Presiden. “Akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya. Jika perlu dalam bentuk Perpres. Tidak boleh ada lagi titip-titipan, karena itu yang selama ini merusak sistem meritokrasi. Tinggal nunggu penerapan praktiknya,” pungkasnya.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini