-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Diduga Berkedok Pijat dan Spa, Sejumlah Tempat di Komplek Griya Jalan Asahan Disorot Terkait Dugaan Prostitusi Terselubung

Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T22:27:01Z
Diduga Berkedok Pijat dan Spa, Sejumlah Tempat di Komplek Griya Jalan Asahan Disorot Terkait Dugaan Prostitusi Terselubung


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM — Sejumlah tempat massage dan spa yang beroperasi di Komplek Griya Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan publik. Usaha yang secara kasatmata menawarkan layanan pijat dan relaksasi tersebut diduga tidak hanya menyediakan layanan kebugaran, melainkan juga menjalankan praktik prostitusi terselubung. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya tawaran “jasa plus-plus” oleh para terapis.


Jasa “plus-plus” yang dimaksud bukanlah bagian dari layanan pijat profesional pada umumnya, melainkan pelayanan tambahan yang menyimpang dari izin usaha spa dan massage. Sejumlah aktivis menyayangkan karena aktivitas di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan berpotensi melanggar hukum. Namun demikian, hingga kini dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penindakan dan penyelidikan aparat berwenang.


Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi), Zulfikar Efendi, secara tegas menyuarakan keprihatinannya atas dugaan praktik tersebut. Ia mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun agar segera melakukan penertiban dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat-tempat massage dan spa yang disinyalir menyimpang dari peruntukannya. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperparah dampak sosial di lingkungan sekitar.


Lebih lanjut, Zulfikar Efendi juga mengungkapkan adanya indikasi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang patut ditelusuri. Ia menyebutkan informasi yang beredar di masyarakat mengarah pada dugaan keterlibatan perempuan muda, bahkan diduga terdapat pekerja di bawah umur yang dipekerjakan di lokasi-lokasi tersebut. Jika benar, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.



Atas dasar itu, Gemapronadi meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata. Polres Simalungun, khususnya Polsek Bangun yang wilayah hukumnya mencakup lokasi tersebut, diminta proaktif melakukan penyelidikan. Langkah preventif dan represif dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran pidana, sekaligus melindungi pihak-pihak yang berpotensi menjadi korban eksploitasi.


Zulfikar menegaskan bahwa penertiban bukan semata untuk menutup usaha, melainkan memastikan setiap tempat usaha beroperasi sesuai izin dan ketentuan yang berlaku. “Jika memang murni usaha pijat dan spa, silakan berjalan sesuai aturan. Namun jika ada penyimpangan, negara wajib hadir,” ujarnya, Senin (9/2/2026). Ia juga mendorong adanya razia terpadu lintas instansi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tempat massage dan spa yang disebut-sebut belum berhasil untuk dimintai keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi agar pemberitaan berimbang dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Aparat diharapkan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik.


Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Penertiban yang berlandaskan hukum dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, melindungi generasi muda, serta memastikan Kabupaten Simalungun bebas dari praktik prostitusi terselubung, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+