-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Puluhan Warga Gelar Aksi di Kantor Bupati Sergai, Tuntut Pertanggungjawaban Dugaan Kelalaian Medis RSUD Sultan Sulaiman

Redaksi
Senin, 15 September 2025, September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T10:59:55Z


Serdang Bedagai, Selektifnews.com — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sergai pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi ini dipicu oleh dugaan kelalaian medis di RSUD Sultan Sulaiman yang dituding menyebabkan kematian seorang bayi dalam kandungan pasien bernama Tonggoria Tambun. Massa membawa sejumlah spanduk bernada kecaman terhadap pelayanan rumah sakit yang mereka nilai buruk dan tidak profesional.


Penasihat hukum keluarga korban, Maruli Tua Saragi, SH, menjelaskan bahwa Tonggoria Tambun masuk RSUD Sultan Sulaiman dalam kondisi darurat pada Sabtu (6/9/2025) pukul 01.30 WIB. Namun, hingga berjam-jam setelah kedatangannya, tidak ada tindakan medis yang memadai. “Pasien masuk rumah sakit setengah dua pagi, tapi sampai siang tidak ada penanganan serius. Akhirnya pukul 13.32 WIB bayi dinyatakan meninggal dunia,” ujar Maruli Tua usai berdialog dengan Bupati Sergai.


Peristiwa tragis itu memicu kemarahan keluarga korban dan masyarakat sekitar. Mereka menilai pelayanan RSUD Sultan Sulaiman tidak memenuhi standar penanganan darurat dan berakibat fatal terhadap keselamatan pasien. Menurut massa aksi, kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam memastikan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Sergai.


Dalam aksinya, aliansi menyampaikan tujuh tuntutan yang dianggap sebagai langkah awal perbaikan sistem pelayanan kesehatan. Tuntutan itu antara lain mencopot Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Syarialdi Saragih, Kepala Dinas Kesehatan dr. Yohnly B. Dachban, serta Kepala Dinas Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan. Selain itu, mereka mendesak pengusutan tuntas kematian bayi Tonggoria Tambun, penyelidikan dugaan pelanggaran prosedur medis, pemberian sanksi tegas kepada tenaga medis yang terbukti lalai, serta penindakan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.


Maruli Tua menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 7 x 24 jam kepada Bupati Sergai untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Jika dalam waktu yang kami berikan tidak ada langkah nyata, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya di hadapan para pengunjuk rasa yang memenuhi halaman kantor bupati.


Sekitar 30 menit berorasi, Bupati Sergai H. Darma Wijaya akhirnya menemui massa dan mengajak perwakilan mereka berdialog. Namun, suasana pertemuan sempat memanas ketika kuasa hukum Sudiyanto Siregar, suami Tonggoria Tambun, menyampaikan kekecewaannya secara langsung kepada bupati. Ia menuding pihak rumah sakit lalai memberikan penanganan cepat, yang berujung pada kematian bayi dalam kandungan istrinya.


Dalam kesempatan yang sama, Labuan Sihombing, warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, juga menyuarakan kekecewaan. Ia mengaku kehilangan putrinya, Imelda Sabatini Sihombing (18), setelah menjalani perawatan selama 15 hari di RSUD Sultan Sulaiman. Dengan penuh kesedihan, Labuan berharap agar pemerintah segera mengevaluasi kinerja tenaga medis agar tidak ada lagi korban yang bernasib sama.


Menanggapi berbagai keluhan dan tuntutan tersebut, Bupati Sergai Darma Wijaya berjanji akan menampung semua aspirasi warga dan melakukan evaluasi menyeluruh sesuai mekanisme yang berlaku. “Semua tuntutan ini akan kita tindak lanjuti, tetapi tentu melalui proses dan aturan yang ada,” ujarnya. Aksi demonstrasi berakhir dengan aman dan kondusif, di bawah pengamanan ketat Polres Serdang Bedagai. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib usai berdialog dengan bupati.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+