![]() |
Foto: Adi Putra DPD KNPI kabupaten Bangka |
Bangka, Selektifnews.com – Suasana persidangan perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Lp di ruang 3 Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Selasa (23/9/2025) sore, mendadak tegang. Hal itu dipicu dugaan sikap arogan Ketua Majelis Hakim PH, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Sungailiat, lantaran mengucapkan kata-kata tidak pantas di hadapan peserta sidang.Rabu (24/9/2025).
Kronologi bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) RN dari Kejari Bangka.
Setelah tuntutan siap dibacakan, Ketua Majelis Hakim PH meminta agar softcopy tuntutan segera dikirimkan ke mejanya. Namun JPU menjelaskan bahwa file tersebut akan dikirimkan setelah pembacaan tuntutan berlangsung.
PH kemudian memutuskan untuk menunda persidangan. Tak ingin agenda sidang tertunda, JPU lantas meminta staf pidana umum (Pidum) berinisial Hz yang ikut dalam persidangan agar segera mengirimkan file softcopy tuntutan tersebut.
Saat Hz menyampaikan bahwa berkas tuntutan berada di laptop, di situlah ucapan kontroversial terlontar.
Dengan nada tinggi, PH diduga melontarkan kata-kata kasar: *“Laptop katanya, tai semua.”* Ucapan itu sontak membuat suasana ruang sidang memanas dan menimbulkan kegelisahan di kalangan pihak yang hadir, termasuk JPU.
Peristiwa ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka. Ketua DPD KNPI, Adi Putra, menyayangkan sikap hakim yang dianggap arogan dan tidak pantas dilakukan seorang pejabat negara, apalagi di ruang persidangan.
![]() |
Foto: Patra Sianipar Wakil Ketua PN Sungailiat |
“Sebagai pejabat negara atau hakim, bahkan sering disebut sebagai wakil Tuhan, tidak pantas mengeluarkan kata-kata seperti itu. Kami, DPD KNPI Bangka, mengecam keras ucapan tersebut. Kami juga mendesak agar Pengadilan Tinggi Bangka Belitung memanggil pejabat itu untuk dilakukan pembinaan kepegawaian,” tegas Adi Putra.
Menurutnya, apa yang dilakukan PH dapat merusak wibawa lembaga peradilan di mata masyarakat. Apalagi ruang sidang adalah tempat mulia untuk menegakkan hukum dan keadilan.
“Harusnya hakim menjaga marwah sidang, bukan malah menodainya dengan ucapan kasar,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PN Sungailiat terkait dugaan ucapan kontroversial tersebut.
Publik kini menunggu tindak lanjut dari otoritas peradilan, khususnya Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, untuk memberikan klarifikasi sekaligus memastikan pembinaan etik bagi aparat pengadilan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas hakim sebagai simbol keadilan.
Masyarakat berharap peristiwa serupa tidak terulang, agar persidangan tetap berjalan dengan wibawa dan menghormati nilai-nilai hukum. (Juli Ramadhani/KBO Babel)