-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Diduga Ada “Raksasa” di Balik THM Hotel Anda, Pemko Pematangsiantar Takut Bertindak?

Redaksi
Jumat, 23 Januari 2026, Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T21:34:42Z
Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Karaoke and Hotel di Jalan Ahmad Yani Pematangsiantar 


Pematangsiantar, Selektifnews.com – Keengganan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Karaoke and Hotel di Jalan Ahmad Yani kian memantik kecurigaan publik. Di tengah penolakan gereja, dugaan pelanggaran zonasi, serta gangguan nyata terhadap aktivitas ibadah, sikap diam Pemko justru melahirkan isu liar: diduga ada “raksasa” atau kekuatan besar di belakang THM tersebut yang membuat pemerintah daerah tidak berani bertindak tegas.


Isu ini bukan muncul tanpa sebab. Berulang kali keluhan Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Bukit Sion disampaikan secara resmi, bahkan telah menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan media. Namun, hingga kini, THM Hotel Anda tetap beroperasi tanpa hambatan berarti. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa sebuah usaha yang dipersoalkan secara terbuka seolah kebal dari penertiban?


Penolakan GMII Bukit Sion didasarkan pada fakta gangguan kebisingan yang menginterupsi ibadah malam hari. Selain itu, tidak adanya surat rekomendasi gereja sebagai salah satu syarat utama pendirian THM di sekitar rumah ibadah memperkuat dugaan pelanggaran aturan zonasi. Fakta-fakta ini seharusnya cukup bagi Pemko Pematangsiantar untuk setidaknya menghentikan sementara aktivitas THM, namun hal tersebut tidak pernah terjadi.


Alih-alih bertindak, Pemko Pematangsiantar terus berlindung di balik alasan kewenangan perizinan yang berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalih ini dinilai publik sebagai alasan normatif yang tidak menjawab substansi persoalan. Sebab, dalam hal ketertiban umum, pengawasan usaha, dan penegakan Peraturan Daerah (Perda), Pemko tetap memiliki kewenangan yang tidak bisa dilepaskan begitu saja.


Sikap pasif ini kemudian memunculkan spekulasi bahwa ada kepentingan besar yang sedang dilindungi. Istilah “raksasa” yang beredar di tengah masyarakat merujuk pada dugaan adanya pemodal kuat atau jejaring berpengaruh yang membuat aparat daerah enggan bersikap tegas. Meski belum terkonfirmasi, isu ini menjadi refleksi buruk bagi citra pemerintahan yang seharusnya berdiri netral dan berpihak pada aturan.


Jika benar Pemko Pematangsiantar takut atau ragu bertindak karena tekanan pihak tertentu, maka hal tersebut merupakan bentuk kegagalan kepemimpinan. Pemerintah daerah seharusnya berdiri di garda terdepan melindungi hak warga dan rumah ibadah, bukan justru terlihat lumpuh di hadapan kekuatan ekonomi yang diduga melanggar aturan.


Pembiaran yang terus berlangsung juga berpotensi merusak kepercayaan publik secara permanen. Ketika masyarakat melihat aturan bisa dilangkahi dan keluhan resmi diabaikan, maka wibawa hukum ikut runtuh. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu kecemburuan sosial dan konflik horizontal yang lebih luas.


Kini publik menunggu kejelasan dan keberanian Pemko Pematangsiantar. Jika memang tidak ada “raksasa” di balik THM Hotel Anda, maka pemerintah daerah harus membuktikannya dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Namun jika sikap bungkam dan pembiaran terus dipertahankan, maka kecurigaan masyarakat akan semakin menguat: bahwa di balik gemerlap hiburan malam, ada kekuatan besar yang lebih ditakuti daripada suara rakyat dan kesucian rumah ibadah.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+