-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Diduga Layani Order Pribadi WBP Lewat Tamping, Oknum KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar RS Disorot, Kanwil Ditjenpas Diminta Bertindak Tegas

Redaksi
Jumat, 23 Januari 2026, Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T21:42:13Z
Diduga Layani Order Pribadi WBP Lewat Tamping, Oknum KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar RS Disorot, Kanwil Ditjenpas Diminta Bertindak Tegas


Pematangsiantar, Selektifnews.com -- Seorang oknum petugas Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA berinisial RS diduga terlibat dalam praktik tidak semestinya dengan mengakomodasi pemesanan makanan, minuman, dan barang lain untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) di luar mekanisme resmi koperasi pemasyarakatan. Dugaan tersebut menuai sorotan tajam dan mendorong desakan agar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) segera turun tangan melakukan pemeriksaan.


Informasi ini disampaikan oleh seorang narasumber berinisial Boy (nama samaran) kepada wartawan, Kamis (22/1/2026). Menurut keterangannya, praktik tersebut memiliki pola kerja tertentu, yakni order dilakukan kepada tamping pada sore hari, lalu barang diantar pada malam hari oleh kurir, dengan pesanan didatangkan dari luar lapas. Seluruh proses itu, kata Boy, tidak melalui koperasi resmi.


Boy juga menegaskan bahwa kantin atau jalur pemesanan tersebut tidak termasuk dalam Inkopasindo/Primkopasindo yang telah dibentuk secara nasional oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). “Contohnya saja mereka sering order mie tembok,” ujar Boy, menggambarkan jenis makanan yang kerap masuk melalui jalur tersebut.


Jika dugaan ini benar, maka mekanisme tersebut dinilai berpotensi melanggar tata kelola pemasyarakatan. Keterlibatan petugas pengamanan dalam rantai distribusi barang konsumsi WBP di luar koperasi resmi dinilai membuka ruang penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan antar-WBP, serta celah masuknya barang tanpa pengawasan memadai, terlebih dilakukan pada jam malam yang rawan gangguan keamanan.


Sejumlah pihak menilai, tugas utama KPLP adalah menjaga keamanan dan ketertiban, bukan menjalankan atau memfasilitasi aktivitas perdagangan. Seluruh kebutuhan WBP semestinya dikelola melalui koperasi pemasyarakatan resmi guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan mencegah praktik ekonomi ilegal di dalam lapas.


Menanggapi tudingan tersebut, KPLP RS memberikan klarifikasi dan membantah keras seluruh tuduhan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang berlangsung di lapas dikelola oleh koperasi, bukan usaha pribadi. “Itu urusan koperasi, bukan bisnis pribadi saya,” ujarnya. RS juga menyebut masih bisa memiliki usaha lain yang sah di luar lapas.


Terkait isu lain yang beredar, termasuk dugaan adanya aktivitas hiburan ilegal dan kunjungan di luar ketentuan, RS menyatakan informasi tersebut tidak benar. “Itu hoaks. Saya bekerja sesuai SOP. Pengunjung ke lapas hanya keluarga inti, dan kunjungan dilarang pada hari libur,” tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa aturan pengamanan sangat ketat dan tidak memungkinkan adanya aktivitas di luar prosedur resmi.


Meski demikian, publik tetap mendesak Kanwil Ditjenpas untuk melakukan klarifikasi independen, pemeriksaan internal, dan audit menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi dari kedua belah pihak. Langkah tegas dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan dan demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab lanjutan dari seluruh pihak terkait sesuai Kode Etik Jurnalistik.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+