-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kontroversi Nama Harungguan Memanas, Anak Alm. Djabanten Damanik Nilai Pemkab Simalungun “Menghapus Sejarah dan Menyulut Bara Perpecahan”

Redaksi
Sabtu, 10 Januari 2026, Januari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T23:49:31Z

 

Balai Harungguan Djabanten Damanik menjadi Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih di Kantor Bupati Simalungun

Simalungun, Selektifnews.com  -- Polemik perubahan nama Balai Harungguan Djabanten Damanik menjadi Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih di Kantor Bupati Simalungun kian memanas dan berubah menjadi sorotan tajam publik. Keluarga besar Damanik menilai langkah tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan tindakan serius yang dianggap menghapus sejarah, mencederai martabat tokoh pendiri, dan berpotensi menyulut konflik laten antar marga di Tanah Habonaron Do Bona.


Anak almarhum Djabanten Damanik, Jubel Damanik (Jubel Fredrik Haposan Damanik, S.E.), dengan nada keras menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun telah bersikap abai terhadap fakta sejarah. Ia menyebut, keputusan sepihak mengganti nama Balai Harungguan tersebut adalah bentuk pembangkangan terhadap jejak sejarah yang dibangun dengan perjuangan, pemikiran, dan legitimasi adat yang kuat pada masa awal berdirinya Kabupaten Simalungun.


Menurut Jubel, penetapan Kecamatan Raya sebagai ibu kota Simalungun adalah keputusan strategis Alm. Djabanten Damanik yang lahir dari musyawarah adat bersama para ketua dan tokoh adat Simalungun. Keputusan itu bukan kebetulan, bukan pula titipan kepentingan, melainkan pilihan sadar demi menjaga ruh dan identitas Simalungun. “Menggeser narasi sejarah sama saja dengan memalsukan asal-usul daerah ini,” tegasnya.


Ia secara terbuka membantah narasi yang kini coba dibangun dengan mengaitkan berdirinya Kabupaten Simalungun di Raya kepada tokoh lain. Jubel menyebut upaya tersebut sebagai pengaburan fakta yang berbahaya. “Ini bukan soal siapa lebih besar jasanya, tapi soal kejujuran sejarah. Jangan jadikan kantor bupati sebagai panggung pemutarbalikan sejarah,” ujarnya dengan nada tajam.


Anak almarhum Djabanten Damanik, Jubel Damanik (Jubel Fredrik Haposan Damanik, S.E.)


Lebih keras lagi, Jubel mengingatkan bahwa kebijakan ini telah melukai perasaan keluarga besar Damanik dan dapat memantik reaksi emosional di tengah masyarakat adat Simalungun. Ia menilai Pemkab Simalungun sedang bermain api dengan identitas dan harga diri marga. “Jika sejarah saja diutak-atik, jangan salahkan rakyat bila kepercayaan terhadap pemerintah runtuh,” katanya.


Ia juga menyoroti sikap diam DPRD Kabupaten Simalungun yang hingga kini belum menunjukkan keberanian politik untuk bersuara. Jubel menilai DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembelaan terhadap aspirasi masyarakat adat. “Kalau DPRD memilih bungkam, publik patut bertanya: siapa yang sebenarnya mereka wakili?” sindirnya keras.


Kontroversi ini, lanjut Jubel, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak agar perubahan nama tersebut segera dibatalkan dan dikembalikan ke nama Balai Harungguan Djabanten Damanik sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperlebar jurang kecurigaan dan membuka luka lama antar marga di Simalungun.


Menutup pernyataannya, Jubel Damanik menegaskan bahwa keluarga besar Damanik tidak akan tinggal diam jika sejarah terus diinjak-injak. Ia meminta Pemkab dan DPRD Simalungun berhenti membuat kebijakan kontroversial yang mencederai persatuan. “Simalungun tidak dibangun di atas kebohongan sejarah. Jika pemerintah tetap keras kepala, maka perlawanan moral dan adat akan terus disuarakan,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+