![]() |
| Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks, Jalan Kartini Bawah Kota Pematangsiantar |
Pematangsiantar, Selektifnews.com -- Pasca peristiwa pembunuhan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks, Jalan Kartini Bawah, sorotan publik terhadap keberadaan street bar dan tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar semakin menguat. Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi), Zulfikar Efendi, secara tegas mendesak aparat kepolisian agar melakukan razia rutin terhadap THM Lotta Drinks serta street bar lainnya yang beroperasi di sepanjang Jalan Vihara.
Zulfikar Efendi menilai keberadaan tempat hiburan malam tersebut diduga telah memberi dampak negatif bagi generasi muda. Ia menyebutkan bahwa di THM LottaDrinks dan Street Bar disepanjang Jalan Vihara , sering terlihat anak-anak remaja yang diduga masih di bawah umur berada di tempat tersebut, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk melakukan razia setiap hari. Ini bukan semata soal perizinan, tetapi menyangkut masa depan generasi muda Kota Pematangsiantar. Jangan sampai tempat-tempat seperti ini justru menjadi ruang bebas bagi aktivitas yang merusak moral dan masa depan anak-anak bangsa,” ujar Zulfikar Efendi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, tragedi pembunuhan di THM Lotta Drinks seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap tempat-tempat seperti ini yang dinilai rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Gemapronadi juga menyoroti dugaan adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di THM Lotta Drinks yang harus mendapat perhatian serius dari Polres Pematangsiantar. Zulfikar menegaskan bahwa meskipun masih sebatas dugaan, informasi tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan dan penindakan yang profesional.
Sorotan serupa juga disampaikan oleh aktivis perlindungan anak, Tri Utomo. Ia mengingatkan bahwa keberadaan anak-anak di bawah umur di THM Lotta Drinks dan beberapa Street Bar merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuka celah terjadinya berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak.
Tri Utomo juga menyoroti dugaan praktik human trafficking yang disebut-sebut bisa terjadi di THM Lotta Drinks dan Street bar sepanjang Jalan Vihara. Ia menegaskan bahwa aparat dan pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan serta memastikan perlindungan maksimal bagi anak dan perempuan dari segala bentuk eksploitasi.
“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban berikutnya. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jika ada indikasi pelanggaran, maka harus segera ditindak sesuai hukum, siapapun itu bekingnya,” tegas Tri Utomo.
Gemapronadi berharap Polres Pematangsiantar bersama instansi terkait segera mengambil langkah nyata, mulai dari razia rutin setiap harinya, pemeriksaan izin, hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurut Zulfikar Efendi, tindakan tegas akan memberikan efek jera sekaligus memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait rencana razia rutin maupun tanggapan atas desakan Gemapronadi dan aktivis perlindungan anak tersebut. Masyarakat berharap aparat dan pemerintah daerah segera merespons demi menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda Kota Pematangsiantar.
Reporter: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo










