-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Residivis Narkoba Kena Batunya! Polsek Bosar Maligas Gercep Amankan 'Pemain Lama'

Redaksi
Kamis, 08 Januari 2026, Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T11:25:04Z

 


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM – Sikap tegas Polri dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Seorang residivis kasus narkotika jenis sabu kembali diamankan dalam operasi penindakan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.


Keberhasilan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi pada Selasa, 06 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam keterangannya, IPTU Sonni menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan profesional Polri yang mengedepankan ketegasan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.


“Polri hadir untuk masyarakat. Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba, terutama di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Tidak ada toleransi bagi pelaku, apalagi yang sudah pernah terjerat kasus serupa,” ujar IPTU Sonni G. Silalahi.


Kasus penyalahgunaan narkotika ini terjadi pada Senin malam, 05 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Jalan Perkebunan Dusun Hulu, Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Wilayah tersebut sebelumnya dilaporkan warga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu.


Kapolsek mengungkapkan, informasi awal diperoleh dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan tersebut diterima polisi sekitar pukul 22.00 WIB.


“Warga melaporkan sering adanya transaksi sabu di kawasan itu. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkapnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Sonni langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menekan peredaran narkoba.


Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapati dua orang pria yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.


“Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ucap IPTU Sonni.


Pelaku diketahui bernama Supianto alias Pian, berusia 36 tahun, warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang. Ia tidak memiliki tempat tinggal tetap dan diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.


Dari tangan Supianto, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak rokok Club X berisi satu paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 5,02 gram, satu kotak rokok Marlboro Black yang berisi kaca pirex, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp120.000.


Saat dilakukan interogasi awal, Supianto mengakui identitasnya dan menyatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Anjas, yang diketahui merupakan warga Dusun Hulu.


“Pengakuan pelaku menjadi pintu awal untuk pengembangan kasus. Kami akan dalami jaringan di atasnya,” ungkap Kapolsek.


Usai diamankan di lokasi, Supianto beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


IPTU Sonni menambahkan bahwa situasi selama proses penangkapan hingga penyerahan pelaku berlangsung aman dan kondusif. Ia juga kembali mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu Polri dalam memberantas narkoba.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Polsek Bosar Maligas siap menindaklanjuti,” tegasnya.


Dengan pengungkapan ini, Polsek Bosar Maligas menegaskan sikap tegas Polri dalam memerangi narkoba dan memberikan pesan kuat bahwa wilayah Simalungun bukan tempat aman bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+