![]() |
| Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar |
Pematangsiantar, Selektifnews.com -- Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya didesak untuk ditutup akibat insiden meninggalnya seorang pengunjung, kini lokasi tersebut kembali diterpa isu serius terkait dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Informasi dugaan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan identitas aslinya dan meminta namanya disamarkan sebagai Boy. Kepada awak media, Boy mengungkapkan bahwa aktivitas transaksi narkoba diduga kerap terjadi di sekitar area parkir THM Lotta Drinks.
“Infonya mereka transaksi di parkiran, tapi itu cuma kaki tangan orang suruhan berinisial A saja katanya bang,” ungkap Boy kepada awak media, Selasa (20/1/2026). Namun demikian, Boy menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan cerita yang berkembang di lingkungan sekitar dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Meski begitu, Boy berharap aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Ia menilai langkah preventif dan penindakan perlu dilakukan guna mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kita berharap Satnarkoba Polres Pematangsiantar segera bertindak dan kalau bisa melakukan penertiban secara rutin,” ucapnya. Menurutnya, pengawasan yang konsisten sangat dibutuhkan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Boy juga menyoroti belum terlihatnya langkah tegas dari Bea Cukai Pematangsiantar. Ia menyayangkan masih beroperasinya sejumlah street bar dan tempat hiburan malam yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
“Seharusnya ada pengawasan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap usaha-usaha yang diduga tidak memiliki izin,” ujarnya. Boy menilai lemahnya pengawasan justru dapat memicu berbagai pelanggaran hukum lainnya.
Ia juga menyebutkan bahwa di tengah masyarakat mulai muncul berbagai persepsi dan kecurigaan terkait belum adanya tindakan tegas dari instansi terkait. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas asumsi publik yang perlu dijawab dengan langkah nyata dan transparan dari pihak berwenang.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pematangsiantar, Satnarkoba, maupun Bea Cukai Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran narkoba maupun isu perizinan di THM Lotta Drinks. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan klarifikasi serta tindakan sesuai kewenangan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar.
Reporter: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo










